TARAKAN - Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., secara langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (30/3/2024).
Dalam kesempatan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan ini, Pj. Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dukungan serta masukan yang diberikan dalam upaya penyempurnaan laporan keuangan daerah.
Selain itu, Pj. Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah Kota Tarakan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik dan efisien.