PENGUCAPAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA DPRD KOTA TARAKAN MASA JABATAN 2024-2029
TARAKAN - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tarakan resmi menduduki kursi dan menjalankan tugas sebagai DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 setelah melaksanakan pengucapan sumpah/janji pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Jumat (23/8/2024).
Bertempat di Gedung Serbaguna, rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk unsur Forkopimda Tarakan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, serta para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029 . Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
âDPRD adalah bagian integral dari pemerintahan daerah, sehingga ditempatkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang bermitra sejajar dengan kepala daerah," ungkap Pj. Wali Kota. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD terpilih melalui partai politik, dalam menjalankan kewajiban, mereka harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Mengakhiri sambutannya, Pj. Wali Kota mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029. "Pemerintah berharap, dengan amanah dan tanggung jawab yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan nanti," pesan Pj. Wali Kota.
Acara pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa pengabdian para wakil rakyat di DPRD Kota Tarakan untuk lima tahun ke depan, di mana mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.