TARAKAN â Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Meilany, S.H., M.H., melakukan penandatanganan Naskah Hibah antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Tarakan, Rabu (4/12/2024).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat wali kota ini, berupa hibah tanah milik Pemerintah Kota Tarakan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tarakan.
Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa hibah ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kota kepada Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi dan tugas penegakan hukum.
"Melalui hibah ini, kami berharap Kejaksaan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Ini adalah salah satu langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan," ungkap Pj. Wali Kota.