TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan PT Pertamina EP Tarakan Field, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan yang dilakukan di ruang rapat Wali Kota tersebut mencakup kesepakatan bersama tentang program penanggulangan bencana di Kota Tarakan, sementara perjanjian kerja sama tentang penanganan kebakaran dan tumpahan minyak, dengan bentuk sinergi kedua pihak.
Wali Kota di kesempatan ini menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan kebakaran dan bencana di Kota Tarakan, mengingat masih terbatasnya armada dan fasilitas yang dimiliki PMK maupun BPBD.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan bahwa kerjasama ini tidak hanya menjadi langkah awal, tetapi akan terus ditingkatkan di masa mendatang demi keselamatan dan perlindungan untuk masyarakat.