Tarakan â Penjabat (Pj.) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tarakan pada Jumat (4/10/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Kota Tarakan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, serta Kepala BNN Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tarakan menegaskan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. âBahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita. Mari bersama-sama menjaga keluarga dari penyalahgunaan narkoba,â ujarnya.
Di akhir sambutannya, Dr. Bustan juga mengingatkan warga Tarakan mengenai Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. âSebentar lagi kita akan menggelar pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi Kota Tarakan tetap kondusif,â tegasnya.
Acara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan stabilitas menjelang pelaksanaan Pilkada.