Sidenreng Rappa - Pemerintah Kota Tarakan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Penandatanganan dilakukan di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (9/7).
MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif. Ruang lingkup kerja sama meliputi perdagangan, ketahanan pangan, pariwisata, investasi, dan sektor lainnya yang disepakati bersama.
Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa Sidrap memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan yang dapat menjadi mitra strategis bagi Kota Tarakan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Selama ini, kerjasama secara informal telah berlangsung, dan pemerintah daerah berkomitmen agar kerjasama ini dapat berlangsung dalam jangka panjang.
ââ¬ÅKita minta dinas teknis untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini, khususnya terkait komoditas beras, telur, dan hasil pertanian lainnya. Apalagi kerjasama antar daerah ini tentu akan menjadi bagian yang akan kita kembangkan ke depan,ââ¬Â ujar dr. Khairul.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, juga menyambut baik kerja sama ini. Ia berujar bahwa Sidrap siap menyediakan komoditas yang dibutuhkan Tarakan dan menjalin hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.