TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti pembahasan hasil reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan sektor Parkir, Pasar, dan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal, pada Kamis (24/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Utara, Sindu Senjaya Aji, Sekretaris Daerah Kota Tarakan, para Asisten, serta perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Reviu Peningkatan Potensi Pendapatan Pemerintah Kota Tarakan, yang diterima langsung oleh Wali Kota.