Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan periode 2025â2030 pada Jumat, 1 Agustus 2025. Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, Perangkat Daerah, Kementerian Agama, serta perwakilan lembaga keagamaan dari berbagai unsur di Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi atas kekompakan yang selama ini telah ditunjukkan oleh pengurus FKUB, khususnya pada periode sebelumnya. Ia menilai bahwa kekompakan merupakan kunci utama dalam menjaga kerukunan dan menciptakan suasana damai di tengah masyarakat.
Sinergi antara FKUB dan Pemerintah Kota Tarakan yang telah terjalin dengan baik selama ini dinilai sebagai modal besar dalam mendorong kemajuan daerah. Oleh karena itu, Wali Kota berharap kebersamaan dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada kepengurusan yang baru.
Lebih lanjut, FKUB diharapkan dapat semakin responsif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial keagamaan yang mungkin muncul di masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa selama ini Kota Tarakan dikenal sebagai daerah yang damai dan harmonis, tanpa adanya gejolak atau konflik berlatar belakang agama.
Kondisi ini dianggap sebagai pencapaian yang perlu dipertahankan. Wali Kota menekankan bahwa jika para pemimpin agama di Kota Tarakan mampu menjaga kerukunan dan saling menghormati, maka umatnya pun akan turut hidup rukun. Hal ini menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan dilantiknya pengurus baru FKUB, Pemerintah Kota Tarakan optimistis bahwa semangat toleransi dan keharmonisan akan terus tumbuh, memperkuat pondasi sosial masyarakat, dan menjadikan Tarakan sebagai kota yang aman, damai, serta ramah bagi semua pemeluk agama.