Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Partai Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat Belum Lapor

0 comments 2026-01-22 12:19:43  

Tarakan: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan belum menerima laporan masuknya dua partai politik yang baru mendeklarasikan diri. 

Hal itu diakui Kepala Badan Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris. Menurutnya, partai yang terlapor di Badan Kesbangpol Tarakan hanyalah partai peserta pemilu 2024. 

"Banyak juga yang tanya, cuma belum ada," ujar Muhammad Haris.

Seperti diketahui, partai politik yang baru mendeklarasikan diri adalah Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat. 

Kedua partai ini bahkan sudah menyatakan dukungan calon presiden untuk Pemilu 2029. Partai Gema mendukung Prabowo Subianto. Sementara Partai Gerakan Rakyat mendorong Anies Baswedan.

Dikutip dari berbagai sumber, pelaporan keberadaan partai politik (parpol) tingkat kabupaten dan kota umumnya ditujukan kepada Badan Kesbangpol setempat untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administrasi daerah.

Untuk bisa melaporkan keberadaan, ada kriteria yang harus di penuhi. Seperti menyampaikan surat permohonan, Surat Keputusan (SK) Kemenkum, susunan kepengurusan, biodata pengurus, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), domisili kantor dan lain-lain. (Rajab)

Sumber : RRI Tarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon