Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Operasi Zebra Kayan 14-27 Oktober 2024

0 comments 2024-10-14 08:45:56  

Operasi Zebra Kayan 2024

14-27 Oktober 2024

Selain dilakukan tilang manual, petugas kepolisian juga akan melakukan tilang elektronik. Berikut daftar pelanggarannya:

  1. Pengemudi di bawah umur
  2. Pemakaian sirine dan rotator yang tidak memenuhi aturan.
  3. Kendaraan melawan arus.
  4. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Tidak memakai sabuk keselamatan saat berkendara.
  7. Pakai ponsel saat berkendara.
  8. Kecepatan berkendara di atas aturan.
  9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
  11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
  12. Pelanggaran penggunaan baju jalan atau marka jalan.
  13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

@divisihumaspolri @polda_kaltara @nusantara_cooling_system @listyosigitprabowo @baharkampolri #polrestarakansiap #polripresisi #beyondtrustpresisi2024 #poldakaltararesponsif&kolaboratif

Sumber IG : @polrestarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon