Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Mobil Parkir Inap Langsung Dipasangi Stiker Peringatan

0 comments 2023-01-03 01:00:00  

KBRN, Tarakan : Pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2022 dinyatakan ditutup. Dilaporkan bahwa untuk kegiatan mobilitas masyarakat mengalami peningkatan.

Dari sisi kecelakaan lalu lintas, tercatat ada tiga kecelakaan selama Operasi Lilin 2022 berlangsung dengan rincian dua kasus meninggal dunia dan satu kasus luka berat. Ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Tarakanm AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si. Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi di H-2 dan H+2 pelaksnaaan Tahun Baru 2023.

?Pada malam Tahun Baru dari sore ada dua. Sebenarnya ada tiga, dan satu tidak jadi masuk dalam LP. Jika ada yang monitor dini hari pukul 02.00 WITA, itu ternyata mengalami kecelakaan laka tunggal, sementara dua laka meninggal kejadiannya pada Senin (2/1/2023) pengendara motor menabrak mobil truk sedang parkir di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas,? jelasnya.

Kemudian satu kasus kecelakaan lainnya yakni tabrak lari di Jalan Mulawarman dan pelaku sudah berhasil diidentifikasi.

?Sekarang sedang proses pemeriksaan. Secara garis besar, kecelakaan meningkat dari tahun 2021, dan fatalitas meningkat dipengaruhi dengan peningkatan intensitas kegiatan masyarakat karena Tahun Baru,? urainya.

Selanjutnya di tempat wisata ia mengungkapkan, selama pemantauan tidak ada kejadian menonjol dan situasinya tidak terlalu ramai dimungkinkan karena Senin esoknya masyarakat sudah melaksanakan aktivitas pekerjaan normal seperti biasa.

?Hari Seninnya harus kerja, jadi tidak terlalu ramai, tidak ada kejadian menonjol saat hari libur Tahun Baru,? ujarnya.

Lebih detail kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, kasus pengendara menabrak truk sedang parkir, posisi berada di depan salah satu bengkel.

Khusus Gunung Lingkas lanjutnya, mobilitas masyarakatnya cukup menjadi perhatian khusus karena berdasarkan pantauan personel, kondisi jalan memungkinkan pengendara membawa laju kendaraan di atas standar.

?Kalau sore saya perhatikan. Dan kami atensi, selama ini patroli memang lebih banyak di Mulawarman. Di Gunung Lingkas tidak ada rambu lalu lintas terpasang,? beber Kasat Lantas Polres Tarakan.

Ia melanjutkan, untuk truk terparkir di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa pihaknya sejauh ini belum menerapkan E-Tilang walaupun memang sempat kemarin ramai di pembicaraan masyarakat.

?Kami masih menunggu jika bisa tilang manual, tentu akan dilakukan. Memang ada kegiatan tilang tapi menyasar pelat palsu. Namun untuk antrean truk yang parkir, sudah ada sprint tiap pagi pukul 06.00 WITA ditertibkan dan menjelang tengah malam diantisipasi untuk mereka parkir inap,? urainya.

Pantauannya untuk siang hari tidak banyak antrean namun yang menjadi sorotannya adalah parkir inap di malam hari.

?Jika tidak jauh malam, orang yang memparkir kendaraannya belum muncul. Kami hanya bertemu mobil truknya saja. Kalau parkir inap, kami buat stiker peringatan, ditandai bahwa sudah memparkir sembarangan dan kami catat pelat nomornya. Kalau ditemukan lagi akan ditegur,? tegasnya.

Namun persoalannya, masih terhalang penindakan manual. Untuk pemasangan stiker sebenarnya adalah inisiatif dan inovasi pihak Satlantas agar ada efek jera bagi pelaku yang nekat parkir inap di jalan besar.

?Mereka jangan berpikir tidak ada konsekuensi. Kembali lagi, tugas kami adalah tilang. Banyak masyarakat melapor, kami respons terus. Selama ini, kami tindak sesuai kewenangan, kami hanya penertiban saja. Dari Pertamina juga hubungi saya sampaikan persoalan itu, kalau memang di luar jam rutin pagi dan malam, ada peningkatan volume kendaraan nanti diback-up, pagi dan malam itu ramai untuk siang tidak,? tukasnya.

Untuk data lengkap, angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran ditangani selama 2022 sebanyak 95 kasus. Angka ini menurun dari kasus ditangani 2021 mencapai 101 kasus.

Dari total 95 kasus tersebut,jumlah korban meninggal 10, luka berat 31 dan luka ringan 92, dibanding 2021 jumlah meninggal dunia 11, luka berat 32, dan luka ringan 68.

“Kerugian materil di tahun 2022 tercatat Rp 69,6 juta dan Rp 41,3 juta di 2021 perbandingannya,? urainya.

Kemudian lanjutnya, jumlah pelanggaran untuk tilang mencapai 1.284, kemudian teguran mencapai 3.215. Kemudian vonis sebanyak 4.133, penyelesaian pelanggaran mencapai 100 persen. Untuk denda tercatat Rp 143.956.000 dengan jumlah pelanggar laki-laki sebanyak 895 dan wanita sebanyak 438.

Jika dibandingkan di 2021, jumlah tilang mencapai 1.876, teguran sebanyak 10.357. Untuk vonis sebanyak 1.876, penyelesaian pelanggaran 100 persen, denda mencapai Rp 319.967.000 dengan data pelanggar laki-laki mencapai 8.124 dan wanita 4.109. Selanjutnya, jumlah laka lantas persentase yang terlibat laki-laki 55 orang, wanita 40 orang.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon