KBRN, Tarakan: Kepala Perum Bulog Divre Tarakan, Sri Budi Prasetyo menegaskan adanya outlet yang menjual Minyakita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), bukan outlet binaan dari Bulog.
Penegasan itu disampaikannya menanggapi temuan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tarakan adanya outlet menjual Minyakita Rp 19 ribu perliter saat sidak di Pasar Gusher, Senin (2/6/2025).
Padahal Minyakita yang merupakan penugasan dari Pemerintah Pusat, sudah dipatok harga jualnya dengan HET Rp 15.700 perliter.
"Kalau minyak dari Bulog kami jamin harga jualnya tidak akan di atas HET" tegas Sri Budi Prasetyo usai sidak.
Menurut Sri Budi, pihaknya sudah menekankan kepada outlet saat akan menandatangani pakta integritas, agar tidak menjual Minyakita melebihi HET. Ini juga menjadi salah satu persyaratan menjadi outlet binaan Bulog.
Jika menjual melebihi HET, pihaknya tidak segan untuk mencoret dan menggantikan dengan outlet lain.
"Yang pasti kami ingatkan kepada pengecer atau mitra kami dilarang menjual Minyakita di atas HET. Kalau memang menjual di atas HET tentunya akan kami coret, kami ganti dengan outlet lainnya," tegas Sri Budi Prasetyo.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Satgas Pangan untuk mengawasi penjualan Minyakita. Jika menemukan outlet binaan menjual di atas HET, terancam sanksi pidana.
Sri Budi Prasetyo menilai kemungkinan outlet yang menjual Minyakita melebihi HET itu memperolehnya dari distributor lain.
Sebab dari pengamatannya, produsennya berbeda dengan perusahaan yang memproduksi Minyakita yang digunakan Bulog.
Sri Budi juga mengakui ada beberapa distributor Minyakita. Namun Bulog sebagai salah satu distributor dipastikan tidak menjual melebihi HET. Karena merupakan BUMN. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan