Layanan Konsultasi dan Pengaduan Stasiun PSDKP Tarakan
Halo #SahabatBahari, berikut Alur Layanan Pengaduan:
1. Pemohon menyiapkan bahan aduan yang ingin disampaikan.
2. Pemohon dapat mengisi pengaduan melalui:
- www.wbs.kkp.go.id
- www.lapor.go.id
- WA : 0811-5372807
- IG : stasiun_psdkp_tarakan
- FB : Stasiun PSDKP Tarakan
3. Pengaduan diterima oleh admin, selanjutnya dilakukan verifikasi lanjutan dan pengumpulan bahan beserta keterangan, apabila terdapat kekurangan informasi/data atas pengaduan, anggota TPP dapat meminta informasi/data tambahan melalui admin.
4. Pengaduan ditindaklanjuti oleh TPP dan menyusun jawaban atas pengaduan berdasarkan hasil telaah dan diteruskan ke Admin TPP.
5. Pemohon akan menerima jawaban ataupun tindaklanjut dari pengaduan.
#25TahunKKP #SailBeyondWithBlueEconomy #2024KKPBeyond #SaktiWahyuTrenggono #EkonomiBiru #PSDKPSahabatNelayan #PSDKPPantangTercela #gaspollipunk
Sumber IG : stasiun_psdkp_tarakan