Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Ibu serta Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, bersama Ibu, menghadiri Launching Program Undian Struk Makan/Minum Berhadiah dan Pemanfaatan Alat Rekam Pajak Tahap V Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Bukit Bintang, Sabtu (30/8/2025), dan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tarakan, perwakilan Bank Indonesia Kaltara, Kepala Cabang BPD Kaltimtara, Sekda, asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa program ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi. "Pajak restoran 10 persen yang dibayarkan masyarakat bukanlah milik restoran, tetapi hak pemerintah daerah. Dengan adanya alat rekam pajak dan undian struk ini, kita ingin memastikan pajak benar-benar masuk ke kas daerah," ujarnya.
Wali Kota juga menambahkan bahwa langkah ini bukan berarti menaikkan tarif pajak, melainkan mengoptimalkan potensi yang ada. ââ¬ÅTarget kita bukan hal yang muluk, tetapi mempertahankan bahkan melampaui capaian tahun sebelumnya. Dengan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita yakin Pendapatan Asli Daerah bisa terus meningkat untuk kesejahteraan bersama,ââ¬Â pungkasnya.