Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Kasus PHK di Tarakan Jumlahnya tak Banyak

0 comments 2025-05-02 19:24:23  

KBRN, Tarakan : Jika dibandingkan dengan daerah lain banyak kasus tenaga kerja kehilangan pekerjaan, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ketenagakerjaan di kota Tarakan, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terlalu banyak jumlahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan, Agus Sutanto mengatakan, untuk PHK yang laporannya diterima oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja tidak mencapai ratusan orang dan hanya puluhan orang pada tahun ini. 

"PHK terjadi lebih kepada pelanggaran disiplin kerja oleh karyawan namun ada pengurangan karyawan tapi tidak banyak jumlahnya," kata Agus, Jumat (2/5/2025). 

Agus mengungkapkan, untuk sengketa antara pekerja dan perusahaan jumlahnya tidak terlalu banyak, dan mayoritas bisa diselesaikan secara bipartit tanpa harus tripartit.

"Bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial," tutupnya. 

Sumber : RRI Tarakan

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon