Punya adik, keponakan, atau bahkan kamu sendiri yang masih sekolah dan ikut Program Indonesia Pintar (PIP)? Nah, kabar baik nih: pencairan dana tahap kedua sudah dimulai sejak awal Juni 2025! Jangan sampai dana bantuan pendidikan ini terlewat begitu aja ya. Tapi, gimana sih cara ceknya? Dan berapa sebenarnya jumlah dana yang cair? Yuk, kita bahas.
Pencairan dana PIP untuk siswa tahap kedua sudah dimulai sejak Juni 2025. Besaran dananya berbeda untuk tiap jenjang sekolah, mulai dari Rp225.000 sampai Rp1.800.000.
Program bantuan dari pemerintah ini diberikan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus sekolah tanpa hambatan biaya. Berikut besaran dana PIP sesuai jenjang pendidikannya:
- SD/SDLB/Paket A
Kelas 1â5: Rp450.000
Kelas 6: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7â8: Rp750.000
Kelas 9: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10â11: Rp1.800.000
Kelas 12: Rp900.000
Cara cek status pencairan dana PIP bisa dilakukan dengan mudah lewat situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id. Ikuti tata caranya dengan memasukkan NISN dan NIK, lalu cek apakah danamu sudah cair, masuk SK, atau masih perlu verifikasi data.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografik #ProgramIndonesiaPintar #PIP #PenerimaPIP #DanaPIP #Sekolah #Pendidikan #KomdigiNewsroom