KBRN, Tarakan: Kepala Bagian (Kabag) Operasional Perumda Tarakan Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun mengharapkan instansi terkait, terutama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersinergi dalam mengawasi juru parkir (jukir) tidak resmi.
Hal itu disampaikannya karena masih menemukan banyaknya petugas parkir tidak resmi beroperasi. Sehingga menghambat upaya Perumda Tarakan Aneka Usaha dalam menggali potensi parkir tepi jalan.
ââ¬ÅSebenarnya jumlah ini lebih banyak, realisasi di lapangan itu lebih banyak, cuma yang menjadi kendala adalah jumlah oknum jukir liar semakin banyak,ââ¬Â ujar Anthon Joy Nahampu.
ââ¬ÅUntuk itu kami tadi sudah menyampaikan di depan anggota dewan supaya ada sinergi bersama terutama dengan instansi teknis yang tugas dan fungsinya adalah penegakkan hukum. Karena perumda Aneka Usaha adalah penyelenggaranya. Sementara untuk penegakkan hukum dan penertiban adanya di instansi teknis penegakkan hukum,ââ¬Â sambung Anthon Joy usai mengikuti RDP dengan Komisi III DPRD Tarakan, Rabu (7/5/2025).
Perumda Tarakan Aneka Usaha pada tahun lalu hanya mengelola 80an titik parkir. Dari jumlah itu mampu menghasilkan penerimaan bruto mencapai Rp 1,9 miliar, dari target Rp 1,6 miliar.
Tahu ini, jumlah titik parkir bertambah menjadi 93 titik. Karena itu, target juga dinaikkan menjadi Rp 2,4 miliar. Dengan sinergitas bersama aparat penegak hukum mengawasi juru parkir, Joy berharap target tersebut bisa tercapai. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan