KBRN, Tarakan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hanya menerima 83 orang hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi 2024.
Rinciannya 30 orang untuk formasi tenaga teknis, 51 orang untuk tenaga pendidik dan 2 orang untuk tenaga kesehatan. Hasil seleksi juga sudah diumumkan Pemkot Tarakan pada Juni.
ââ¬ÅUntuk PPPK tahap 2 sudah diumumkan. Yang dinyatakan lulus juga sudah kita panggil untuk kita bimbing untuk pengisian daftar riwayat hidup guna keperluan administrasi berikutnya bagi mereka,ââ¬Â ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Saaduddin Hakim.
ââ¬ÅUntuk teknis ada 30, kesehatannya ada 2 orang, guru ada 51 orang,ââ¬Â sambung Saaduddin kepada awak media, Senin (14/7/2025).
Dijelaskan, khusus tenaga teknis, awalnya hanya dibutuhkan 29 formasi. Namun, ada 1 orang yang masuk optimalisasi karena tidak lulus di tahap 1. Sehingga diikutkan di tahap 2 dan dinyatakan lulus.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat Sekretaris BKPSDM Tarakan ini membeberkan awalnya jumlah pendaftar untuk guru 69 orang, tenaga teknis 682 orang dan tenaga kesehatan 9 orang.
Mereka yang mendaftar di tahap 2 didominasi pegawai non ASN yang tidak masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun sudah mengabdi minimal 2 tahun.
Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan pegawai honorer yang masuk kategori pramu bakti. Seperti sebagai supir, cleaning service, satpam, petugas kebersihan dan lain-lain.
Terlepas hal itu, untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) tahap 2, rencananya diserahkan paling lambat 1 Oktober. Pihaknya sedang mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK ke pusat. Jika sudah keluar, pihaknya akan meminta arahan Wali Kota Tarakan untuk jadwal penyerahan SK. (Rajab)
Sumer : RRI Tarakan