Kabar gembira untuk para guru Non-ASN dan guru PAUD Non-Formal di seluruh Indonesia! Dalam rangka memberikan apresiasi sekaligus mendukung kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah melalui Kemendikdasmen kembali menyalurkan bantuan insentif yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Bantuan ini terdiri dari insentif Guru Non-ASN sebesar Rp2.100.000 dan Bantuan Subsidi Upah Guru PAUD Non-Formal sebesar Rp600.000. Yang lebih praktis, rekening untuk pencairan akan dibuatkan langsung oleh Kemendikdasmen. Tapi ingat, rekening tersebut wajib diaktivasi oleh penerima sebelum 30 Januari 2026.
Nah, sebelum bersiap menerima dana, ada baiknya para guru mengecek dulu apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan. Caranya gampang, cukup buka situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id dan ikuti langkah yang ada di sana.
Kalau ternyata nama kamu terdaftar, langsung lengkapi dokumen untuk aktivasi rekening. Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, NPWP, salinan SK penerima bantuan atau info GTK, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh dari situs info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Dengan proses yang mudah ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera sampai ke tangan para pendidik, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. Jadi, bagi para guru yang berhak menerima, jangan sampai melewatkan kesempatan ini!
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografik #BSU #Insentif #Bansos #Guru #InsentifGuru #BSUGuru #HUT80RI #KomdigiNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id