TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Exit Meeting Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-Lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 dan Triwulan III Tahun 2025, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat wali kota ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan selama 30 hari. Fokus pemeriksaan meliputi aspek perencanaan dan penganggaran, pendataan dan penetapan, penagihan, pemungutan, hingga penyetoran.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan agar hasil yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti untuk perbaikan. Hal ini penting dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi pembangunan kota.