TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara aktif mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan untuk Tahun Anggaran 2023.
Acara berlangsung di ruang rapat Wali Kota pada Senin, 12 Februari 2024. Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Tarakan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan di tahun kelima kepemimpinannya.
Selain itu, Wali Kota menyoroti fokus pemeriksaan terhadap tindak lanjut dari laporan tahun sebelumnya. Ia meminta agar setiap temuan yang muncul tidak dihindari, melainkan segera ditindaklanjuti untuk menghindari potensi masalah di masa pemerintahan selanjutnya.
Pemeriksaan LKPD ini dijadwalkan berlangsung mulai 12 Februari hingga 15 Maret 2024. Wali Kota menekankan pentingnya dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan proses audit berjalan lancar dan transparan.
#tarakansmartcity #nevergiveup