Tarakan - Ketua Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Muhammad Yunus meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunda rencana relokasi pedagang.
Pasalnya, lokasi relokasi yang direncanakan Pemkot Tarakan di samping gedung tenis indoor Telaga Keramat, ternyata menjadi sengketa dengan masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi I DPRD Tarakan ke lokasi pedagang buah musiman di Jalan Sei. Sesayap tepatnya di depan gedung tenis indoor Telaga Keramat Tarakan, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan itu dilaksanakan karena DPRD Tarakan menerima keluhan pedagang yang resah akan direlokasi dan sudah diminta pindah paling lambat 6 Februari 2026.
Usai meninjau, Muhammad Yunus Pemkot Tarakan tidak bisa merelokasi pedagang ke lokasi yang sudah disiapkan. Pasalnya lahan itu menjadi, sengketa dengan warga.
"Ada sengketa dengan masyarakat yang mengklaim tanah itu punya dia," ujar Muhammad Yunus.
Di sisi lain, Yunus menilai pedagang musiman ini sifatnya sementara saja. Setelah musim buah habis mereka tidak berjualan lagi. Meski demikian, ia juga mengakui ada beberapa pedagang yang sudah lama berjualan setiap hari di lokasi itu.
Yunus memberikan solusi agar Pemkot Tarakan menunda relokasi sambil menunggu difungsikannya pasar rakyat untuk lokasi relokasi permanen.
"Kita sambil menunggu lah dari pemerintah yang di pasar rakyat baru bisa direlokasi. Karena ini mau menghadapi bulan puasa. Jangan sampai ada hal-hal yang kita tidak inginkan. Kalaupun memang nanti ada relokasi, ya tunggulah selesai," pinta Yunus.
Meski demikian, Yunus meminta agar pedagang merapikan jualannya. Di antaranga tenda pedagang dinilai masuk ke badan jalan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
"Seperti tadi kita lihat yang menjulang ke badan jalan agar dimundurkan supaya tidak mengganggu pengguna jalan," pinta Yunus. (Rajab)
Sumber : RRI Tarakan