KBRN, Tarakan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera memasukkan KUA ââ¬â PPAS 2025.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus seiring telah dilantiknya pimpinan DPRD Tarakan masa jabatan 2024-2029.
ââ¬ÅKami segera menyurati pemerintah untuk segera memasukkan KUA ââ¬â PPAS tahun 2025 karena sudah terbentuknya tadi ini (pimpinan DPRD Tarakan,ââ¬Â ujar Muhammad Yunus ditemui awak media usai pelantikan di gedung DPRD Tarakan, Kamis (10/10/2024).
Anggota DPRD Tarakan dari Fraksi Gerindra ini menargetkan draf KUA ââ¬â PPAS bisa masuk minggu ini sehingga pihaknya bisa menjadwalkan pembahasan mulai pekan depan.
Hal itu dilakukan karena batas waktu penetapan Perda APBD 2025, sudah semakin dekat. Sedianya, Pemkot Tarakan sudah memasukkan rancangan KUA ââ¬â PPAS 2025 pada Juli lalu.
Namun, karena belum rampungnya pembentukan alat kelengkapan dewan termasuk pimpinan DPRD Tarakan definitif sehingga penyampaian rancangan KUA ââ¬â PPAS 2025 tertunda hingga saat ini.
Muhammad Yunus sendiri belum bisa menargetkan penyelesaian pembahasan rancangan KUA ââ¬â PPAS menjadi Perda APBD 2025. Hal ini tergantung langkah Pemkot Tarakan untuk segera memasukkan KUA ââ¬â PPAS.
Yunus hanya menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja marathon untuk membahasnya apabila sudah diterima. (Rajab)
Sumber : RRI.co.id