Meterai tempel masih menjadi bagian penting dalam kelengkapan dokumen resmi di Indonesia. Namun, penggunaan meterai tempel tidak boleh sembarangan. Ada aturan yang harus diikuti agar dokumen dianggap sah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Pemasangan Meterai Tempel
- Gunakan meterai yang berlaku saat ini, yaitu senilai Rp10.000,-.
- Meterai harus digunakan satu kali untuk setiap dokumen dan belum pernah dipakai sebelumnya.
- Pastikan meterai direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.
2. Pemberian Tanda Tangan
- Tanda tangan harus dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel.
- Jangan lupa mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun saat penandatanganan dilakukan.
Jika sebagian tanda tangan tidak berada di atas meterai atau di luar area meterai, dokumen tersebut dianggap tidak sah. Pastikan Anda mengikuti aturan ini agar dokumen Anda valid dan diakui secara hukum.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografis #Meterai #Materai #MeteraiTempel #BeaMeterai
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id