04 Feb 2024 - 16:34
KBRN, Tarakan: Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan mencatat setidaknya 3 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan. Tiga kasus tersebut terjadi di Pantai Amal dan Juata Permai. Hal itu disampaikan Kepala BPBD Tarakan, Yonsep.
WalauTarakan tidak memiliki hutan yang luas seperti daerah lainnya di Kaltara, namun kata Yonsep, karhutla di Tarakan sangatlah rawan mengingat tanah pulau Tarakan mengandung batu bara. Selain itu, iklim yang tidak dan aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oknum masyarakat menambah potensi besarnya karhutla.
âSejauh ini kasus karhutla yang tercatat 3 kasus, 2 kali di Pantai Amal dan kemarin di Juata Permai. Dengan 3 kasus itu diperkirakan lahan yang terbakar hampir mencapai 10 hektar. Kami meminta kepada masyarakat sekitar kawasan tidak membakar apapun misalnya sampah atau membakar saat membersihkan kebun. karena itu bisa menyebabkan karhutlah,â ujarnya, Jumat (2/2/2024).
Sebenarnya berbagai kasus karhutla tidak terlepas dari perbuatan oknum masyarakat yang kerap melakukan pembukaan lahan dengan membakar. Selain itu hal tersebut juga karena adanya faktor iklim seperti kemarau dan kondisi tanah mengandung batu bara.
âTidak jarang kasus karena ada yang membakar. Dan kalau ketahuan itu bisa dipidana. Kalau dia sengaja, masuk dalam kawasan hutan lindung, maka dia melanggar dan ancamannya bisa dipenjara. Meski pun dia mengklaim di kebunnya, kalau kebunnya masuk hutan kota atau lindung bisa dipidana. Karena lahan yang dia gunakan untuk kebun itu kan hutan yang dikelola pemerintah,â terangnya.
Sumber : RRI.co.id