TARAKAN - Sebanyak 700 kursi diserahkan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., kepada Masjid Nurhasan LDII yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Bantuan ini merupakan realisasi hibah fisik maupun non-fisik Pemerintah Kota Tarakan kepada rumah-rumah ibadah.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tarakan menyampaikan harapannya bahwa hibah ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk amal jariah yang akan memberikan manfaat.
Di samping itu, Wali Kota juga menyampaikan komitmen Pemkot untuk terus mendukung kelancaran aktivitas keagamaan di Kota Tarakan, termasuk juga dalam mengakomodasi usulan insentif bagi para imam masjid yang ada di Tarakan yang saat ini tengah dikaji.
Acara ini ditutup dengan penandatangan bantuan hibah antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Ketua LDII Kota Tarakan.
#tarakansmartcity #nevergiveup