Sayyidah Aisyah ra menceritakan bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami ra pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa dalam perjalanan. Rasul pun memberikan jawaban; âJika kamu menghendaki maka tetaplah berpuasa, dan jika kamu menghendaki maka batalkanlahâ.
عÙÙ٠عÙائÙØ´Ùة٠رÙضÙÙ٠اÙÙÙÙÙ٠عÙÙÙÙÙا Ø£ÙÙÙÙÙÙا ÙÙاÙÙت٠سÙØ£ÙÙÙ ØÙÙ ÙزÙة٠بÙÙ٠عÙÙ ÙرÙ٠اÙÙØ£ÙسÙÙÙÙ ÙÙÙ٠رÙسÙÙÙ٠اÙÙÙÙÙ٠صÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙÙ٠عÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙسÙÙÙÙ٠٠عÙÙ٠اÙصÙÙÙÙا٠٠ÙÙ٠اÙسÙÙÙÙر٠ÙÙÙÙاÙ٠إÙÙÙ Ø´ÙئÙت٠ÙÙصÙÙ Ù ÙÙØ¥ÙÙÙ Ø´ÙئÙت٠ÙÙØ£ÙÙÙØ·ÙرÙ
âDari Aisyah ra, ia berkata bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami pernah bertanya kepada Rasulullah saw mengenai puasa dalam perjalanan. Lantas beliau pun menjawab, âJika kamu menghendaki maka berpuasalah, dan jika kamu menghendaki maka batalkanlahâ (H.R. Muslim)â
Adanya pilihan bagi orang yang mengadakan perjalan jauh atau musafir antara tetap menjalankan puasa atau membatalkannya sebenarnya tidak ada persoalan di antara para ulama. Namun yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka adalah mengenai mana yang paling utama, tetap menjalankan puasa atau membatalkannya?
Dalam konteks mana yang lebih utama bagi musafir, tetap menjalankan puasa atau membatalkannya para ulama setidaknya terbelah menjadi dua.
Pedapat pertama menyatakan bahwa yang paling utama bagi musafir adalah tetap berpuasa. Di antara yang menyuarakan pandangan ini adalah imam Abu Hanifah berserta para pengikutnya, imam Malik, dan imam Syafii sebagaimana terdapat dalam sebagian apa yang diriwayatkan dari keduanya.
Pendapat kedua menyatakan bahwa yang paling utama bagi orang yang mengadakan perjalanan jauh atau musafir adalah tidak melakukan puasa. Di antara kalangan ulama yang menyuarakan pendapat ini dalah imam al-Auzaâi, imam Ahmad, dan imam Ishaq.
Dari kedua pendapat yang kami kemukakan tersebut, kami lebih cenderung untuk memilih pendapat yang pertama yang menyatakan bahwa musafir lebih utama memilih untuk tetap berpuasa. Tetapi dengan catatan sepanjang puasa tersebut tidak membahayakan dirinya. Dan jika berpuasa ternyata membahayakan dirinya, maka yang paling utama adalah tidak berpuasa.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #puasa #ramadhan #musafir #hukumislam #ramadhanbarengnuonline #ramadhaninfo
Sumber : NU Online