Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal sebentar lagi. Saat ini tahapan pemilu telah memasuki masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian berlanjut masa tenang pada 11â13 Februari 2024 dan pemungutan suara.
Pemilu akan dilakukan secara serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan pesta demokarasi lima tahunan kali ini akan diikuti lebih dari 204 juta pemilih yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa. Melibatkan 18 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh.
Jumlah pemilih di Pemilu 2024 meningkat sekitar 12 juta dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Sedangkan di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.
Jadi, total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri dengan 514 kab/kota, 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN, KSK, Pos 823.220, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719 perempuan dan dengan total pemilih laki-laki dan perempuan 204.807.222
Kini, masyarakat dapat mengecek apakah dirinya telah terdaftar sebagai pemilih di dalam DPS melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor untuk pemilih mancanegara.
Nantinya, laman itu akan menampilkan detail nama pemilih beserta sejumlah digit nomor induk kependudukan dan nomor KK serta tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografis #DPT #DaftarPemilihTetap #Pemilu2024 #PemiluDamai2024 #PemiluDamaiPedia #KominfoNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id