Sering diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi masih suka lupa atau bingung? Tenang, kamu bukan satu-satunya. Banyak orang sulit menghafal NIK karena rangkaian angkanya panjang banget. Padahal, kalau tahu arti di balik setiap angkanya, NIK justru lebih mudah diingat.
Melansir sumber data Dinas Dukcapil Kalimantan Barat, NIK yang terdapat di setiap KTP-el adalah identitas yang unik, tunggal, dan tidak berubah seumur hidup.
Contohnya: 98 76 54 31 12 99 0001
Di balik angka-angka itu, ada arti yang menunjukan kode tertentu:
2 angka pertama menunjukkan kode provinsi
2 angka berikutnya adalah kode kota/kabupaten
2 angka berikutnya lagi menunjukkan kode kecamatan
2 angka setelahnya adalah tanggal lahir
2 angka berikutnya menunjukkan bulan lahir
2 angka berikutnya adalah tahun lahir
4 angka terakhir merupakan nomor urut dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Ketentuan tentang NIK diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah diwajibkan memberikan NIK kepada setiap penduduk. NIK juga merupakan nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik, termasuk sebagai dasar penerbitan dokumen di semua instansi pemerintah dan swasta.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #EdukasiInformasi #Infografik #NIK #KTP #Kependudukan #KomdigiNewsroom
Sumber FB : IndonesiaBaik.Id