Standar Data

CARI
NOKODE DATAKODE SIPDKONSEPDEFINISI
2146 2.21.00.13888.17 -
2147 2.21.00.13889.17 -
2148 2.21.00.13890.17 -
2149 2.22.00.11256.17 - Ada tiga jenis Cagar Budaya, yaitu Bangunan Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya
2150 2.22.00.11257.19 1. 1.03.000400
2151 2.22.00.11258.19 1. 1.03.000398
2152 2.22.00.11259.19 1. 2.22.000115
2153 2.22.00.12057.17 - Pelestarian Cagar Budaya Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya
2154 2.22.00.12071.19 1. 2.22.000114
2155 2.22.00.12072.17 - Kawasan Cagar Budaya Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
2156 2.22.00.13132.15 -
2157 2.22.00.13133.15 -
2158 2.22.00.13134.15 -
2159 2.22.00.13135.15 -
2160 2.22.00.13142.15 -