Data Sektoral
Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
No | Nama Data | Satuan | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
161 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
162 | Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dengan Ulama dalam rangka Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
163 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
164 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
165 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
166 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
167 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pembinaan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
168 | Laporan Hasil Pelaksanaan Koordinasi dengan Organisasi Kepemudaan di Bidang Pengawasan Qanun Syariat Islam - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
169 | Laporan Hasil Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Gampong - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan | ||||||||
170 | Laporan Hasil Pelaksanaan Pemberdayaan Penyelesaian Qanun Syariat Islam yang Bersifat Non Justisi Bekerja Sama dengan Aparat Mukim - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran | Laporan |