Data Sektoral
Data Sektoral adalah data yang tersedia, bebas diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai upaya pemerintah untuk melaksankan transprasi dan akuntabilitas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan .
No | Nama Data | Satuan | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 |
31 | Peningkatan prestasi olahraga - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
32 | Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dilindungi (inventarisasi, pengamanan pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
33 | Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dikembangkan (penyebarluasan, pengkajian, penayaan keberagaman) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
34 | Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan (membangun karakter bangsa,meningkatkan ketahanan budaya,mdan meningkatkan kesejahteraan masyarakat) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
35 | Jumlah SDM, lembaga dan pranata yang dibina (peningkatan kompetensi, standarisasi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas tata kelola) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
36 | Register cagar budaya (pendaftaran, pengjasian, penetapan, pencatatan, pemeringkatan, penghapusan) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
37 | Perlindungan cagar budaya provinsi (penyelamatan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
38 | Layanan perijzinan membawa cagar budaya provinsi ke luar provinsi dengan dukungan data - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
39 | Pengembangan cagar budaya provinsi (penelitian, revitalisasi, adaptasi) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata | |||||||||
40 | Pemanfaatan cagar budaya provinsi (dalam hal agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata) - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata |