05/01/2024
0 comments
Rapat Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin (TP2D)
TARAKAN - Dalam rangka menjaga disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhy Djuprianto, memimpin Rapat Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin (TP2D), Kamis (4/1/2024).
Rapat tersebut dilaksanakan dengan tujuan memastikan penegakan aturan dan ketertiban di kalangan pegawai Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam pembukaan rapat, Wali Kota Tarakan menekankan pentingnya menjaga disiplin di lingkungan kerja. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada tingkat disiplin yang tinggi di kalangan pegawai.
Wali Kota Tarakan, menambahkan bahwa disiplin adalah fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang baik di Pemerintah Kota Tarakan.
Rapat TP2D kali ini membahas berbagai aspek terkait disiplin, mulai dari penegakan aturan absensi hingga tata tertib kerja. Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pegawai terhadap peraturan yang berlaku. Pimpinan daerah berharap melalui rapat ini, semangat disiplin akan semakin ditanamkan dalam setiap langkah kerja Pemerintah Kota Tarakan.